Sekitar 116.860 Liter Minyak Ilegal Dibakar di Aceh Timur - Top News

Sekitar 116.860 Liter Minyak Ilegal Dibakar di Aceh Timur

Share:

ACEH TIMUR – Kabar mengejutkan tersiar tatkala asap hitam tebal nan pekat membumbung tinggi di Desa Paya Gajah, Kec. Peureulak Barat, Kab. Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (31/1/2019) siang.

Titik asap tebal tersebut berada di areal kosong di tengah-tengah kebun sawit serta tidak jauh dari jalan raya. Setelah ditelusuri, ternyata asap tersebut berasal dari minyak mentah yang dibakar oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Minyak mentah tersebut merupakan minyak ilegal yang menjadi barang bukti dan telah berkekuatan hukum tetap (incracht) atau telah menjalani persidangan serta telah dijatuhi vonis penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH, mengatakan, sebelumnya 23 tersangka yang tersangkut kasus tersebut telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Idi.

Total keseluruhan ada 116.860 liter minyak mentah yang kita musnahkan dengan cara dibakar, katanya didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro.

Abun juga mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah sigap mengantisipasi peredaran minyak ilegal di tengah-tengah masyarakat.

Minyak ilegal tersebut rata-rata berasal dari sumur minyak yang digarap secara tradisional oleh warga di Kecamatan Ranto Peureulak, Kab. Aceh Timur dan sebagian lainnya berasal dari Kab. Bireuen.

Sumur minyak tersebut sebelumnya mendapat sorotan usai meledak pada 26 April 2018 lalu hingga mengakibatkan 20 warga meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat serta luka ringan.

Selain melanggar ketentuan yang berlaku minyak ilegal ini juga tidak layak dipakai karena tidak melewati proses sebagaimana mestinya. Itu lah yang menjadi alasan kuat sehingga harus dimusnahkan. pungkasnya.

Sumber: Klik Kabar

No comments