![]() |
| Dok BI |
Zuhut.com. Bank indonesia BI dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan mengenai mengenakan biaya isi ulang atau top up uang elektronik. Saat ini bi bersama perbankan sedang meng godok berapa pengenakan biaya top up yang pas.
Beredar kabar bahwa biaya tetap uang elektronik yang akan dikenakan bi sebesar Rp1.500 sampai Rp2.000 tiap isi ulang. Rencana pengenalan biaya top ini awalnya akan diumumkan pada kamis 7/9. namun karena beberapa hal pengumuman uang elektronik ini ditunda.
Punky purnomo wibowo. direktur departemen pengawasan dan kebijakan sistem pembayaran, BI mengatakan dalam waktu dekat regulator akan mengeluarkan aturan terkait ini.
Saat ini harga biaya tetap sedang di finalisasi kata funky kepada kontan. jumat 8/9. Funky bilang biaya top up nanti diusahakan kurang dari 1500 sampai Rp2.000.
Terkait mengenakan biaya top ini menurut funky untuk mendorong electronifikasi di moda transportasi khususnya jalan tol. Nantinya biaya top up ini akan digunakan bank untuk menyediakan alat isi ulang. Sehingga memudahkan masyarakat memperoleh uang elektronik dengan harga yang terjangkau, aman dan efisien.
Namun, memang funky mengakui pengenalan biaya ini akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, sehingga orang bisa tertarik untuk terus bertransaksi non tunai.

No comments