Tora Sudiro, hingga kini masih menjalani klasifikasi di rumah sakit ketergantungan obat rsko Cibubur, Jakarta Timur. - Top News

Tora Sudiro, hingga kini masih menjalani klasifikasi di rumah sakit ketergantungan obat rsko Cibubur, Jakarta Timur.

Share:
                     Foto:sindonews

Tora Sudiro, hingga kini masih menjalani klasifikasi di rumah sakit ketergantungan obat rsko Cibubur, Jakarta Timur.

Aktor film dan sinetron ini ditangkap, setelah diduga memiliki dan mengkomsumsi dumolid, meski peredarannya dibatasi, obat keras ini masih bebas ditemui pasaran.

Setelah dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, kemarin aktor Tora Sudiro, sampai saat ini masih menjalani detoksifikasi, guna mengetahui seberapa besar tingkat ketergantungan suami aktris Mieke Amalia ini terhadap obat dumolid, yang dikonsumsinya.

Tora Sudiro dan istrinya Amalia, ditangkap kepolisian resor Metro Jakarta Selatan, pada kami lalu, bersama barang bukti 30 butir dumolid,

Dumolid adalah jenis obat benzodiazepin, yang umum diresepkan oleh dokter bagi pasien yang mengalami depresi, cemas, serta insomnia berat.

Meski bukan sikotropika murni, dumolid tetap memiliki efek ketergantungan, sehingga peredarannya dibatasi.

Meski demikian, obat keras ini nyatanya mudah ditemukan di pasaran, bahkan dapat dengan mudah dicari di situs pencarian internet, dan media sosial.

Satu kemasan dumolid berisi 10 strip, dijual dengan harga variasi, mulai dari harga satu setengah juta hingga 3 juta rupiah.

Gerakan anti narkotika, atau granat, menyesalkan minimnya sosialisasi, serta upaya pencegahan penyalahgunaan obat keras di masyarakat.

Undang-undang sikotropika dengan tegas menyebut, siapapun yang memiliki, dan atau menyimpan sikotropika, dapat menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.

Diperlukan upaya ekstra, dari semua pihak untuk mengawasi peredaran dan penggunaan obat-obat keras yang mengandung sikotropika.

No comments