Foto: tribunnews
Satuan reserse narkoba Polda Sumatera Utara, meringkus tiga kurir narkoba, Polisi menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu siap edar, jaring peredaran sabu di Kota Medan ini dikendalikan oleh Iwan karo, dari dalam penjara.
Tiga kurir narkoba, jaringan internasional ini berperan, mengatur kelancaran pasokan narkoba dari Malaysia, untuk bangsa-bangsa kota Medan.
Dari hasil pemeriksaan petugas, ketiga kurir ini dikendalikan oleh narapidana narkoba Iwan Karo, dari balik jeruji penjara Tanjung Gusta, Medan.
Dilansir dari tempat kejadian perkar, polisi, ke tiga tersangka diringkus saat berangkat ke kota Medan, dengan menggunakan bus, tersangka mengaku mendapatkan upah 150 juta rupiah, dari Iwan Karo.
Sabu 5 kg, yang dibungkus rapi dalam koran berlapis aluminium koil, ini rencananya akan diedarkan ke kota Medan, Sumatera Utara, barang haram ini dipasok dari Negeri Jiran, Malaysia.
Tiga kurir narkoba adalah warga, Tanjung Balai, mereka kini mendekam dalam sel MaPolda Sumut.
Sementara petugas masih terus mengembangkan kasus ini, terkait pengendali narkoba dari dalam Lapas Tanjung busa, Medan.

No comments