Pembuatan berbagai dokumen palsu merugikan sebuah bank perkreditan rakyat, di Jawa Barat, senilai 36 miliar rupiah. - Top News

Pembuatan berbagai dokumen palsu merugikan sebuah bank perkreditan rakyat, di Jawa Barat, senilai 36 miliar rupiah.

Share:


Sehari pasca penggerebekan, lokasi pembuatan dokumen palsu, di Tambora, Jakarta Barat, Direktorat reserse kriminal umum Kapolda Jawa Barat, kamis siang menetapkan 13 tersangka.

Pembuatan berbagai dokumen palsu merugikan sebuah bank perkreditan rakyat, di Jawa Barat, senilai 36 miliar rupiah.

Ke-13 tersangka, berperan sebagai pencari konsumen, koordinator guru, hingga oknum karyawan Bank perkereditan rakyat.

Kasus penipuan dan penggelapan dokumen ini, terungkap menyusul laporan dari pimpinan bank perkreditan rakyat, yang mengalami kebocoran surat agunan sertifikasi guru, yang belakangan diketahui palsu.

Sindikat sengaja mencari guru, yang menggadaikan surat sertifikasi asli, yang sebelumnya diagunkan ke bank.

Berbekal foto copy sertifikat, mereka membuat sertifikat palsu, yang selanjutnya digadaikan melalui anggota sindikat lain yang bekerja sebagai karyawan bank.

Di lokasi polisi juga menemukan berbagai dokumen, mulai dari ijazah SD, hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia, surat kelakuan baik Kepolisian, KTP elektronik, akta kelahiran, hingga dokumen sertifikat tanah palsu.

Polda Jawa Barat, melakukan pengembangan kasus pembuatan dokumen palsu, yang disebut sudah berlangsung sejak 5 tahun terakhir.

No comments