Rhido Rhoma di vonis 10 bulan penjara, Rhoma Irama tak kuasa menangis - Top News

Rhido Rhoma di vonis 10 bulan penjara, Rhoma Irama tak kuasa menangis

Share:
Saat rhoma menangis

Jakarta. Air mata Rhoma irama tidak kuasa di bandung, mengetahui putranya divonis bersalah atas kepemilikan barang haram jenis sabu-sabu, Ridho rhoma putra Rhoma irama divonis 10 bulan kurungan penjara.

Meski sedih atas kasus yang menimpa putranya, namu Rhoma irama mengaku bersyukur atas keputusan majelis hakim yang di nilainya cukup adil.

"sya bersyukur kepada allah subhanahu wa ta'ala, adalah itu yang membuat hati saya menangis, yang kedua saya berterima kasih kepada majelis hakim yang mulia yang telah memberi keputusan yang menurut saya adil". Ucap Rhoma irama.

Selain hukuman 10 bulan, Ridho Rhoma juga menjalani rasa rehabilitasi medis di RRS K O, cibubur selama 6 bulan  10 hari, vonis majelis hakim kali ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Seebelumnya jaksa menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara, Ridho rhoma ditangkap tim satuan narkoba polres metro jakarta barat, dari sebuah hotel di kawasan jakarta barat, 25 maret silam.

No comments