Foto:jawapos
Oleh irawati
JAKARTA. 14/8/2017. Upaya menelusuri aset first travel, terus berlanjut hari ini bareskrim Polri, kembali menggeledah salah satu kantor cabang first travel, di kawasan Depok, Jawa Barat.
Sejumlah aset seperti bangunan, dan perkantoran, mulai ditutup dan dibekukan. Pasca pencabutan izin, dan pembekukan sejumlah aset.
Kuasa hukum PT. first Anugerah Karya wisata, memastikan mengembalikan seluruh biaya umroh yang telah disetorkan, pihaknya bahkan berpendapat, keputusan Menteri Agama, nomor 589 tahun 2017, malah menghalangi first travel, untuk menuntaskan kewajiban itu.
"Saya kalau pakai ilmu hukum saya bisa dengan cara yang licik, saya pailitkan perusahaan ini sudah tidak ada tanggungjawab failed, saya tidak mau, tapi ini adalah tanggung jawab makanya saya perjuangkan ini jalan, supaya klien saya ini bertanggung jawab, kalau klien Saya berbohong kepada saya, saya bisa persoalkan dia keterangan palsu 7 tahun, dan nanti bisa saya bikin". Ucap kuasa hukum firts travel.
Pasca penetapan tersangka, dan pencabutan izin operasional first travel, aset kedua pemiliknya pasangan suami istri Andika surachman, dan anniesa Hasibuan, satu persatu disita penyidik bareskrim.
Selain kantor dan sejumlah mobil dan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat juga telah diberi garis polisi.
Sementara sebuah Butik busana muslim mewah, milik anniesa Hasibuan, yang berdiri di kawasan elit Kemang, Jakarta, selatan ini juga tidak lagi beroperasi.
Di dalam butik berdesain glamour ini, deretan koleksi pakaian seharga puluhan juta rupiah, masih tersusun rapi diperkirakan nilai aset butik mewah ini mencapai belasan miliar rupiah.

No comments